Ratusan angkutan kota (angkot) plat kuning yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Nasional, Senin (28/4) pagi mogok beroperasi. Akibatnya, ribuan pengguna jasa angkot, termasuk anak sekolah di sepanjang Jalan Daan Mogot telantar.
Pantauan beritajakarta.com, sekitar pukul 07.00 sebagian kendaraan angkutan resmi tersebut terlihat berbaris di kawasan pusat perbelanjaan modern Mal Daan Mogot untuk untuk konvoi menuju Silang Monas.
Informasi yang diperoleh, sebagian besar dari awak angkutan umum tersebut ada yang langsung berkumpul di kawasan Monas dan akan berorasi di depan Istana Negara. "Aksi mogok ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan agar pemerintah menghapus omprengan yang semakin hari jumlahnya terus bertambah," kata Panjul, 30 tahun, awak angkot B1 ketika ditemui di kawasan Mal Daan Mogot.
Meski sudah beberapa kali menggelar aksi demo, kata dia, sampai sekarang belum membuahkan hasil yang sempurna, bahkan pemerintah sendiri tampaknya tidak pernah berupaya melakukan tindakan nyata terhadap omprengan. Buktinya, lanjut dia, sampai saat ini omprengan masih berkeliaran dan jumlahnya bisa dipastikan semakin bertambah.
"Meski demikian, kami tidak akan bosan dan berhenti demo sebelum pemerintah memberikan kebijakan yang adil," ungkapnya. "Kami angkot resmi selalu bayar pajak, sementara mereka tidak, tapi tetap dibiarkan bahkan terkesan dipelihara," tambahnya.
Selain masalah omprengan, para awak angkutan tersebut juga mengeluhkan aksi pungutan liar oleh preman. Ia mengungkapkan, dalam satu rit saja antara dua hingga tiga lokasi pungli yang dilakukan para preman. Jika tidak tidak diberikan, mereka (preman-red) kerap ngamuk dan mengancam pengemudi dan bahkan kendaraannya. "Dalam satu rit saja kami harus mengeluarkan hingga Rp 2.000," ungkapnya. "Sudah pendapatan menurun akibat banyaknya omprengan, pungutan liarnya banyak banget. Sehingga yang bisa dibawa pulang setelah setoran hanya sekitar Rp 15-20 ribu per hari," ujarnya.
Ketua SPAU Syaiful ketika dihubungi mengatakan, ada sekitar 1.200 angkutan umum yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Nasional terdiri dari SPAU, SBTN, SBTPI, SPT-PPD, SPTN-BBG yang melakukan aksi mogok kerja. "Kami akan menggelar aksi demo dan berorasi di depan Istana Negara dan Mabes Polri," tukasnya.
Tuntutan sebenarnya masih sama dengan beberapa aksi sebelumnya yakni menuntut pemerintah segera menghapus omprengan, berantas pungutan liar di jalanan, dan menghentikan penambahan trayek baru dengan sewenang-wenang.
Ia mengungkapkan, Undang-Undang No 14 tahun 1992 pasal 66 menyatakan dengan jelas bahwa setiap usaha angkutan orang dan atau barang tanpa izin akan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp 3 juta. Namun, kata dia, kenyataannya sampai saat ini sanksi tersebut tidak pernah dilaksanakan. "Kalaupun ada penindakan terhadap omprengan terkesan setengah hati untuk meredam sesaat," ujarnya. "Bukitnya, saat ini omprengan masih marak,” tandasnya.
Udin, 50 tahun, pengguna jasa angkutan umum mengatakan seharusnya pemerintah menyiapkan angkutan cadangan saat angkutan umum melakukan aksi mogok, sehingga masyarakat terutama anak sekolah tidak telantar. "Kalau ada masyarakat atau lembaga dan lainnya akan menggelar aksi demo, pasti ada laporannya," ucapnya. "Kalau ada mogok angkutan, mohon disiapkan kendaraan cadangan sehingga calon penumpang tidak telantar," tuturnya.
Penulis: udin
Sumber: sahruddin
| Comments |
|



