Ratusan bangunan kembali menjamur di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Bangunan semi permanen itu disinyalir tanpa memiliki izin alias liar.
Informasi yang diperoleh, bangunan tersebut berdiri sejak beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, ratusan bangunan yang menduduki aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa lahan pemakaman itu telah ditertibkan, namun kini kembali menjamur dan bahkan jumlahnya terus meningkat.
Plh Lurah Tegal Alur, Unadi, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa di lokasi tersebut telah berdiri ratusan bangunan penduduk. Jumlahnya, kata dia, diperkirakan lebih dari 400 unit.
Ratusan bangunan tersebut berada di wilayah RT 004/03 Kelurahan Tegal Alur. Namun penghuninya tidak terdaftar sebagai warga Kelurahan Tegal Alur. "Posisi mereka berada di wilayah RT 004/05, tapi mereka tidak tercatat sebagai warga sekitar," kata Unadi, Rabu (7/5).
Karena itu, dia berharap, Kantor Pelayanan Pemakaman (KPP), baik di tingkat kotamadya maupun tingkat provinsi segera menertibkan bangunan-bangunan liar itu. Apalagi, lanjut dia, beberapa tahun ke depan lahan pemakaman di wilayah DKI Jakarta semakin kritis.
Jaya, warga sekitar mengatakan beberapa tahun lalu bangunan-bangunan liar itu pernah dibongkar habis. Namun karena kurangnya pengawasan dan penjagaan, bangunan tersebut kembali bermunculan. "Satu per satu bangunan itu berdiri, dan sekarang jumlahnya mencapai ratusan," ungkapnya. "Kalau saja saat satu bangunan berdiri langsung dicegah, maka tidak akan menjamur seperti sekarang ini," ungkapnya.
Padahal, kata Jaya, setiap pemilik bangunan yang ditertibkan diberi uang kerohiman sebesar Rp 500 ribu. "Kini mereka membangun lagi. Jangan-jangan jika akan ditertibkan mereka kembali minta uang kerohiman," ujarnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman Jakarta Barat, Edi Supriyatna, membenarkan bahwa telah berdiri ratusan bangunan di atas lahan TPU Tegal Alur. "Pembongkaran bangunan tersebut sudah diprogramkan tahun 2008,” tegas Edi didampingi Kepala Seksi Peranserta Masyarakat, Sumaryono.
Bahkan, kata Edi, untuk program penertiban tersebut, pihaknya sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp 1 miliar. "Yang jelas rencana penertiban bangunan itu sudah diprogramkan tahun ini," tandasnya.
Namun Edi tidak bisa menyebutkan berapa luas lahan TPU Tegal Alur yang diserobot warga dan dijadikan sebagai bangunan tempat tinggal. Yang jelas, total lahan TPU Tegal Alur 1 dan 2 tercatat 62,7 hektar.
Di Jakarta Barat, ada sekitar 148,2 hektar lahan pemakaman umum yang tersebar di 11 lokasi meliputi TPU Tegal Alur 62,7 hektar, TPU Pegadungan 65,9 hektar, TPU Sukabumi Selatan 1,9 hektar, TPU Rawa Kopi 1,66 hektar, TPU Kepa Duri 2,3 hektar, TPU Basmol 1,03 hektar, TPU Semanan 0,82 hektar, TPU Hutan Jati 1,5 hektar, TPU Kapuk Teko 1,3 hektar, TPU Kapuk Kebon Jahe 1,2 hektar, TPU Grogol Kemanggisan 1,9 hektar, dan TPU Joglo 1,4 hektar.
"Untuk TPU Kapuk Teko seluas 1,3 hektar diusulkan warga dijadikan sebagai lahan fasos-fasum, karena sejak tahun 1985 TPU itu menjadi dataran rendah dan sering terkena banjir," ucapnya. "TPU itu tidak lagi melayani pemakaman baru, dan kepala seksinya jadi satu dengan TPU Kapuk Jahe," tukasnya.
Penulis: udin
Sumber: sahruddin
| Comments |
|



